28 OKTOBER 2012, WAKTU DI INDONESIA AKAN DIJADIKAN SATU
Rencana penyatuan waktu di Indonesia menjadi GMT+8 akan mulai dilakukan pada 28 Oktober 2012.
"Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan dengan nama Waktu Kesatuan
Indonesia GMT +8 atau satu Zona Waktu GMT+8 NKRI atau sebutan lainnya,
yang direncanakan akan diterapkan secara nasional melalui Peraturan
Presiden pada tanggal 28 Oktober 2012," kata
Asisten Deputi Investasi IPTEK sekaligus Deputi Bidang Sumber Daya
IPTEK Kemristek, Agus Puji Prasetyono dalam siaran persnya, Minggu
(27/5/2012).
Agar penyatuan zona waktu tersebut berjalan dengan
baik, Agus Puji Prasetyono menegaskan pentingnya sosialisasi di 33
Provinsi kepada pemerintah, dan masyarakat sebelum dilaksanakannya
proses launching.
"Jadi sebelum tanggal 28 Oktober 2012 semua pihak yang terkait sudah harus mensosialisasikannya ke masyarakat luas,” kata Agus.
Kajian Zona Satu Waktu GMT+8 NKRI sudah dilakukan oleh Kementerian
Riset dan Teknologi sejak 2004 – 2008 dengan tema penyesuaian wilayah
waktu kaitannya dengan penghematan energi (Listrik). Hal ini berdasarkan
isu hangat yang berkembang di masyarakat soal hemat energi, khususnya
energi listrik yang kemudian menjadi Instruksi Presiden.
“Pertimbangan penyatuan zona waktu didasarkan pada pertimbangan kondisi
geografis, politik, sosial budaya, ekonomi, hankam dan agama. Selain itu
juga keuntungan penyatuan zona waktu akan berdampak pada penghematan
energi,” kata Tim Kajian Kementerian Riset dan Teknologi, Mohammad Nur
Hidayat selaku Tim kajian Kementerian Riset dan Teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar